Tuesday, January 3, 2012

Kementan Himbau Pengusaha Tidak Impor Kentang Granola

Ipotnews - Kementerian Pertanian menghimbau para pengusaha khususnya para importir agar tidak mengimpor kentang jenis granola atau kentang sayur. Hibauan tidak mengimpor itu, bertujuan untuk menghindari rembesan impor kentang sayur ke pasar dalam negeri.

Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, mengungkapkan beredarnya kentang untuk industri di pasar lokal selama ini, tidak lain karena bercampurnya kode harmonized system (HS) antara kentang industri atau kentang jenis atlantik, dengan kentang untuk konsumsi jenis granola. Padahal kebutuhan kentang jenis granola ini, 100 persen bisa dipenuhi oleh produksi petani kecil.


Baca: http://www.ipotnews.com/index.php?jdl=Kementan_Himbau_Pengusaha_Tidak_Impor_Kentang_Granola&level2=&level3=&level4=topnews&id=944727&urlImage=

No comments:

Post a Comment