Ipotnews - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk [BBTN 1,220 20 (+1,7%)] memberlakukan kebijakan baru dengan mengenakan bunga hanya satu digit atau di bawah 10 persen untuk kredit pemilikan rumah dan apartemen.
"Bunga yang dikenakan hanya 9 persen untuk kredit di atas Rp350 juta dan 9,75 persen untuk kredit di bawah Rp350 juta," kata Direktur Utama BTN Iqbal Latanro di Jakarta, Selasa (10/1), dalam penjelasannya mengenai kebijakan baru bunga kredit, seperti diberitakan Antara.
Tingkat bunga baru ini akan diberlakukan untuk masyarakat yang melakukan akad kredit pada Rabu (11/1). Menurut Iqbal, kebijakan ini merupakan yang pertama dilakukan pada awal 2012 menyusul kebijakan serupa yang sudah dilakukan pada akhir November 2011.
Baca: http://www.ipotnews.com/index.php?jdl=BTN_Berlakukan_Kebijakan_Suku_Bunga_Satu_Digit&level2=newsandopinion&id=967180&img=level1_topnews_2&urlImage=#
No comments:
Post a Comment