Monday, January 9, 2012

Pembatasan BI Tak Akan Ganggu Pertumbuhan Kartu Kredit

Ipotnews - Hasil revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012 sebagai perubahan atas PBI Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) menuangkan aturan mengenai pembatasan kepemilikan kartu kredit. Namun, hal ini diyakini tidak akan mengganggu pertumbuhan kartu kredit.

Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko mengatakan, sejak diterbitkan PBI Nomor 14/2/PBI/2012 pada 6 Januari 2012, BI membatasi kepemilikan kartu kredit maksimal dari dua penerbit. "Tetapi, jumlah kartunya bisa saja lebih dari dua," kata Puji saat diskusi bersama wartawan di Gedung BI Jakarta, Senin (9/1).


Baca: http://www.ipotnews.com/index.php?jdl=Pembatasan_BI_Tak_Akan_Ganggu_Pertumbuhan_Kartu_Kredit&level2=newsandopinion&id=962910&img=level1_topnews_1&urlImage=kartu%20kredit%20vivanews.jpg#

No comments:

Post a Comment