Thursday, December 22, 2011

Jaga Ketahanan Pangan, Petani Gurem Harus Dijatah Lahan 2 Hektare

Ipotnews - Secara kerangka makro, kebijakan reforma agraria memungkinkan untuk meningkatkan akses lahan untuk petani gurem minimal menjadi 2 hektare dengan memanfaatkan tanah yang dikuasai negara. Jika kebijakan pemerintah ini bisa berjalan, diyakini bisa meningkatkan ketahanan pangan dan produksi pertanian maupun peternakan.

Hal ini seperti dikatakan Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel, dalam siaran persnya yang dikirim melalui surat elektronik pada hari ini, Rabu (22/12). “Kalau reforma agraria berjalan dan penguasaan lahan petani meningkat, ini menjadi modal penting, sehingga kemiskinan akan dapat dientaskan secara cepat. Selain itu akan berdampak positif pada peningkatan ketahanan pangan dan produksi pertanian maupun peternakan," paparnya.


Baca: http://www.ipotnews.com/index.php?jdl=Jaga_Ketahanan_Pangan__Petani_Gurem_Harus_Dijatah_Lahan_2_Hektare&level2=&level3=&level4=topnews&id=925163&urlImage=kemal%20aziz%20stamboel%20investor%20co%20id.jpg

No comments:

Post a Comment