Monday, February 13, 2012

BI Rate Tak Bisa Lagi Dijadikan Patokan Bunga Penjaminan

Ipotnews –Bank Indonesia (BI) menilai BI rate saat ini sudah tidak mencerminkan suku bunga yang berlaku di pasar, sehingga seharusnya tidak lagi dijadikan patokan dalam penentuan bunga wajar penjaminan.

“BI rate itu kan bukan market rate. Yang digunakan pasar adalah bunga seperti di Fasbi (Fasilitas Simpanan Bank Indonesia), pasar uang antarbank (PUAB) dan reverse repo surat berharga negara (SBN) yang semuanya berada di kisaran empat persen. Jadi keseimbangan pasar bukan dengan BI rate yang 5,75 persen tetapi di kisaran empat persen,” ujar Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, seperti diberitakan Antara, di Jakarta, Senin (13/2).


Baca: http://www.ipotnews.com/index.php?jdl=BI_Rate_Tak_Bisa_Lagi_Dijadikan_Patokan_Bunga_Penjaminan&level2=newsandopinion&id=1061906&img=level1_topnews_3&urlImage=Halim-Alamsyah-infobanknews.jpg

No comments:

Post a Comment